Serap aspirasi AP2SI Jabar, Kang Emil sebut banyak tanah dikuasai BUMN, tapi tak dimanfaatkan
BANDUNG - AP2SI Jabar menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang skema pembiayaan penetapan tata kelola tanah objek reforma agraria dan perhutanan sosial, serta jaminan harga pasar kepada petani. Aspiraai dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jabar menyampaikan hla itu saat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/9/2022). Mereka ditemui langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sekaligus menyerap aspirasi dengan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar perhutanan dan tanah sosial yang sudah diatur negara dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Baca Juga : Ridwan KamilAkui Pergub 44 Masih Tahap Penyempurnaan, Solusi Jawaban Polemik Wali Murid Tentang Iuran Uang Gedung "Banyak tanah-tanah di Jawa Barat terpantau tidak termanfaatkan dan itu sudah saya amati, ternyata dikuasai BUMN tetapi tidak dimanfaatkan," ucap Kang Emil. "Jangan sampai tanah-tanah di Jawa Barat menganggur, tidak jadi apa-apa. Lebih baik, dikelola petani dengan perjanjian sehingga terjadi produktivitas pertanian," imbuhnya. Baca Juga :Ridwan Kamil Puji Kenyamanan Kendaraan Listrik Selain itu, AP2SI pun menyampaikan dukungannya terhadap program Petani Milenial selama program tersebut mampu memperluas tata kuasa, tata kelola, tata produksi, dan konsumsi masyarakat atas lahan pertanian. "Petani Milenial kita kan dapat penghargaan nasional. Salah satu gagasan yang akan membantu penurunan inflasi. Makanya Jabar TPID-nya juara, terbaik," ucap Kang Emil.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: